Jurnal Hukum Perjuangan
Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Perjuangan

ANALISIS EFEKTIVITAS PENYELESAIAN MELALUI MEDIASI OLEH PEMERINTAH DESA DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL DITINJAU BERDASARKAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DI DESA LESENG

Sania Kurnia Sari (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Iwan Haryanto (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Muhammad Panji Prabu Dharma (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baikmelalui mediasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Leseng. Tujuan utama penelitian iniadalah untuk mengetahui mekanisme mediasi di desa dan sejauh mana penyelesaian tersebutdapat memberikan hasil yang adil bagi masyarakat, serta mengevaluasi penerapan hukumdalam praktik nyata. Penelitian ini menggunakan pendekatan Hukum Empiris denganmetode pendekatan Kasus, Sosiologis, dan Perundang-undangan. Data dikumpulkan melaluiobservasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan pemeriksaan,penandaan, dan penyusunan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi di DesaLeseng belum optimal dan kurang efektif, baik dari segi prosedur maupun keadilan. Praktikmediasi cenderung fokus pada penyelesaian cepat tanpa benar-benar menyelesaikan akarmasalah atau memulihkan hubungan antara pihak yang bersengketa. Berdasarkan prinsiprestorative justice, proses mediasi belum mampu memenuhi hak-hak korban,pertanggungjawaban pelaku, dan pemulihan hubungan, yang berakibat pada ketidakadilanbagi semua pihak. Mediasi ini lebih bertujuan untuk menyelesaikan konflik secarakekeluargaan dan menghindari proses hukum yang berlarut-larut, namun gagal mencapaitujuan restoratif yang sejati.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhp

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Perjuangan (JHP) adalah jurnal yang ditujukan untuk dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini mencakup tentang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Pemerintahan ...