Jurnal Hukum Perjuangan
Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Perjuangan

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBINAAN ANAK PENGGUNA MINUMAN BERALKOHOL DI KECAMATAN SUMBAWA

Arifuddin Arifuddin (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Syarif Dahlan (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Noviana Noviana (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Iwan Haryanto (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2025

Abstract

Fenomena meningkatnya kasus penyalahgunaan minuman beralkohol di kalangan anak-anakyang berdampak pada timbulnya masalah sosial, terganggunya ketertiban umum, sertaterhambatnya proses pendidikan dan perkembangan moral anak. Sebagai aparat penegakPeraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki kewenangan dantanggung jawab dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penindakan terhadap anakanakyang terlibat dalam penyalahgunaan minuman beralkohol. Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Datapenelitian diperoleh melalui wawancara dengan anggota Satpol PP, observasi lapangan, sertadokumentasi terhadap kasus-kasus pelanggaran Peraturan Daerah di Kecamatan Sumbawa.Data dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan peran Satpol PP dalam praktikpembinaan terhadap anak pengguna minuman beralkohol. Hasil penelitian menunjukkanbahwa peran Satpol PP dalam pembinaan anak pengguna minuman beralkohol diwujudkanmelalui tindakan persuasif, preventif, dan represif. Tindakan persuasif dilakukan denganmemberikan penyuluhan, pendekatan secara kekeluargaan, serta koordinasi dengan orangtua. Tindakan preventif diwujudkan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan sekolah sertamasyarakat. Sedangkan tindakan represif dilakukan dalam bentuk razia, penertiban, sertapemberian sanksi sesuai ketentuan Peraturan Daerah. Namun, dalam pelaksanaannya SatpolPP menghadapi sejumlah hambatan, baik secara yuridis maupun teknis. Hambatan yuridisberupa keterbatasan aturan khusus mengenai anak, sedangkan hambatan teknis meliputikurangnya personel, sarana prasarana, dan rendahnya kesadaran masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhp

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Perjuangan (JHP) adalah jurnal yang ditujukan untuk dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini mencakup tentang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Pemerintahan ...