Program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) merupakan salah satu upaya mitigasi bencana yang dikembangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui kebijakan Pengurangan Risiko Bencana berbasis masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Program Desa Tangguh Bencana dalam mitigasi bencana di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023–2024. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori implementasi kebijakan George C. Edward III digunakan sebagai kerangka analisis, yang meliputi empat dimensi: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Destana di Desa Cigondang belum berjalan optimal. Pada dimensi komunikasi, program penyampaian informasi belum merata kepada masyarakat. Pada dimensi sumber daya, keterbatasan sarana dan prasarana, serta dukungan informasi yang dapat menghambat terlaksananya kegiatan mitigasi. Pada dimensi disposisi, keaktifan pelaksana masih bersifat reaktif dan kegiatan mitigasi belum dilakukan secara konsisten. Sementara itu, pada dimensi struktur birokrasi belum terdapat Standar Operasional Prosedur yang jelas di tingkat kabupaten maupun desa. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan kebijakan lintas tingkat agar program implementasi dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026