Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Salah satu unit usaha yang banyak dikembangkan adalah usaha simpan pinjam yang bertujuan meningkatkan akses permodalan masyarakat. Namun, pengelolaan usaha simpan pinjam BUMDes masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait pemahaman tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi untuk penguatan pengelolaan usaha simpan pinjam BUMDes di Desa Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, diskusi interaktif, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengelola BUMDes dan masyarakat mengenai mekanisme usaha simpan pinjam, pentingnya tata kelola yang transparan, serta upaya menjaga keberlanjutan usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha simpan pinjam BUMDes yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024