Notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik serta pelayanan hukum lainnya, seperti konsultasi dan lain-lain kepada masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat desa yang belum memahami peran dan fungsi notaris secara menyeluruh. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara mengenai peran, fungsi, kewenangan, serta manfaat penggunaan jasa notaris dalam berbagai transaksi hukum. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya notaris dalam menjamin legalitas dokumen dan perlindungan hukum.
Copyrights © 2026