Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam

ANALISIS PASAL 53 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PERKAWINAN WANITA HAMIL PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH

Ahmad Badruddin (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)
Azis Maulana (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Tulisan ini mencoba untuk mengkaji tentang: (1) bagaimana aturan hukum kawin hamil dalam Kompilasi Hukum Islam?, dan (2) bagaimanan tinjauan maqashid syari‟ah terhadap aturan hukum kawin dalam Pasal 53 KHI? Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dan berbersifat deskriptif analitik.. Pengumpulan data menggunakan telaah literatur atau dokumentasi dan sumber-sumber yang mendukung, kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ushul fikih, dengan pendekatan maqashid syari‟ah yang didasari teori maslahat. Dari penelitian yang ada, dapat disimpulkan bahwa peraturan tentang kawin hamil dalam Pasal 53 KHI ayat (1) memang membolehkan seseorang untuk menikahi wanita yang hamil akibat zina sesuai dengan kata “dapat” dalam Pasal 53 KHI. Kebolehan itu didasari dengan pertimbangan yang berkaitan dengan tujuan menjaga kemaslahatan bagi bayi yang dikandungnya yakni (hifz an-nasl) dalam rangka demi menjaga kehormatan nasab agar tidak tercampur dengan sperma pria lain, dan tentunya juga demi menjaga kelangsungan hidup anak. Tujuan ini menjadi tujuan utama yang hendak dicapai dan harapannya kemaslahatan yang lainnya (hifz ad-din, hifz an-nafs, hifz al-‘aql, dan hifz al-mal) akan mengikuti ketika hifz an-nasl ini terjaga.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hikamuna

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

HIKAMUNA: Jurnal Kajian Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, sebagai wadah akademik bagi para dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam untuk mengembangkan kajian keislaman yang berakar pada tradisi ...