Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam

PROBLEMATIKA IHDAD SUAMI DALAM MASYARAKAT MODERN: REFLEKSI KOMPILASI HUKUM ISLAM

Ahmad Suhendra (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)
Ade Setiawan (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2024

Abstract

Artikel ini membahas problematika ihdad suami dalam masyarakat modern Indonesia dengan merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang dirumuskan pada dua permasalahan utama yaitu; ihdad suami dalam KHI Pasal 170 ayat (2) dan problematika ihdad suami dalam masyarakat modern. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur dan analisis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana absennya regulasi formal ihdad bagi suami secara terperinci yang mempengaruhi persepsi dan praktik di masyarakat modern. Data diperoleh dari analisis dokumen KHI dan kitab-kitab fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara syariat tidak ada kewajiban ihdad bagi suami, norma sosial dan budaya masih menuntut perilaku berkabung dari laki-laki. Problematika utama yang diidentifikasi meliputi tekanan sosial, konflik antara norma tradisional dan kehidupan modern, serta minimnya dukungan emosional bagi laki-laki yang berduka. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi yang lebih mendalam tentang ihdad serta pendekatan yang lebih fleksibel dalam penerapan norma-norma berkabung agar lebih sesuai dengan realitas kehidupan modern.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hikamuna

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

HIKAMUNA: Jurnal Kajian Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, sebagai wadah akademik bagi para dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam untuk mengembangkan kajian keislaman yang berakar pada tradisi ...