JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)
Vol. 7 No. 3 (2022): JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)

Penentuan tindak pelanggaran terhadap pasal narkotika menggunakan metode forward chaining dan certainty factor

Dhella Amelia (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jayanusa)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Narkotika merupakan zat ataupun obat baik yang bertabiat alamiah, sintetis, ataupun semi sintetis yang memunculkan dampak penyusutan pemahaman, dan halusinasi. Tindak pelanggaran hukum terhadap narkotika dalam undang- undang lumayan kompleks yang bisa menyulitkan buat memilah serta paham terhadap pasal- pasal yang mengendalikan pelanggaran hukum. Sehingga butuh terdapatnya suatu sistem ahli buat memastikan pasal- pasal narkotika yang bisa menolong buat memilah serta paham pasal- pasal tersebut. Sistem ahli ini memakai tata cara forward chaining buat memastikan pasal bersumber pada benda fakta yang didapat. Certainty factor digunakan buat mengukur tingkatan pengaruh penanda benda fakta terhadap pasal. Bahasa pemrograman yang digunakan buat membuat sistem ahli ini merupakan PHP serta database MySQL. Hasil riset ini bisa memastikan pasal narkotika dibanding dengan pelanggaran yang sudah terjalin, dengan tingkatan akurasi 95, 38% sehingga memudahkan polisi dalam memastikan pasal narkotika.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jrti

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) ISSN: 2502-079X (Print), ISSN: 2503-1619 (Electronic) is a peer-reviewed, open-access journal that publishes research and practice-based research across multidisciplinary fields of knowledge. The journal adopts an integrative and transdisciplinary perspective, ...