Kejahatan dan kekerasan terhadap wanita di Indonesia masih menjadi masalah serius, dengan kelompok usia remaja dan dewasa muda sebagai korban terbanyak. Untuk mengatasi hal ini, teknologi berbasis aplikasi mobile dapat menjadi solusi inovatif. Penelitian ini bertujuan merancang ulang antarmuka dan pengalaman pengguna (UI/UX) aplikasi perlindungan wanita "I'M SAFE" menggunakan metode Design Thinking dan mengukur tingkat kegunaannya dengan System Usability Scale (SUS). Metode Design Thinking diterapkan melalui lima tahap: Empathize (memahami kebutuhan pengguna), Define (mengidentifikasi masalah), Ideate (merancang solusi), Prototype (membuat model awal), dan Test (pengujian). Hasil evaluasi SUS awal menunjukkan skor rata-rata 66 (kategori Grade D), dengan masalah utama seperti navigasi yang rumit dan desain antarmuka kurang intuitif. Setelah perancangan ulang, prototipe baru diuji kembali dan menghasilkan skor SUS 85 (kategori Grade A), menandakan peningkatan signifikan dalam kegunaan aplikasi. Solusi yang diusulkan meliputi penyederhanaan navigasi, perbaikan tata letak visual, penambahan tutorial interaktif, serta fitur baru seperti Pencari Pendamping Polisi dan Pelaporan Kejahatan. Penelitian ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis Design Thinking efektif dalam menciptakan aplikasi yang lebih intuitif, fungsional, dan berpusat pada pengguna, sehingga dapat meningkatkan rasa aman bagi wanita di ruang publik.
Copyrights © 2025