Kekerasan remaja di Kota Bandar Lampung—meliputi tawuran, bullying, geng motor, kekerasan seksual, dan kejahatan digital terus meningkat akibat faktor keluarga, lingkungan sosial, lemahnya kontrol diri, dan tingginya penggunaan media sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Polda Lampung dalam mencegah kekerasan remaja serta menawarkan pendekatan alternatif berbasis nilai akhlak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka melalui telaah buku, jurnal, dan dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan preventif yang telah dirancang dan kondisi empiris, terutama pada aspek pembinaan karakter dan sinergi kepolisian komunitas. Integrasi nilai akhlak, penguatan literasi digital, serta kolaborasi antara Polda Lampung, sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai mampu meningkatkan efektivitas pencegahan. Implikasi praktisnya mencakup perlunya program pembinaan remaja berbasis komunitas dan modul edukasi moral, sementara secara teoretis penelitian ini memperkuat konsep community policing berbasis nilai sebagai model pencegahan kekerasan remaja yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Copyrights © 2026