Kejahatan adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau bentuk criminal kejahatan. Terdapat beberapa jenis kejahatan, diantaranya kejahatan terhadap jiwa atau nyawa, kejahatan fisik, korupsi, dan lain sebagainya. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menganalisis data kejahatan adalah metode analisis cluster, yaitu suatu teknik analisis multivariat yang bertujuan untuk mengelompokkan data observasi atau variabel ke dalam kelompok-kelompok yang mempunyai kedekatan dan tingkat kemiripan yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui daerah-daerah yang memiliki kesamaan jenis kejahatan dan untuk mengurangi jumlah kejahatan di Indonesia yang sering terjadi. Dalam analisis cluster terdapat dua metode yaitu metode cluster hierarki dan non-hierarki. Dalam penelitian ini digunakan metode Centroid Linkage dan K-Means dengan jumlah cluster 2. Berdasarkan analisis cluster, provinsi-provinsi di Indonesia dapat dikelompokkan berdasarkan intensitas kejahatan pada tahun 2020. Rata-rata dari setiap variabel anggota cluster digunakan untuk menentukan karakteristik dan nama cluster.
Copyrights © 2024