Kesetaraan gender dalam dunia kerja masih menghadapi tantangan, khususnya dalam pemenuhan hak reproduksi pekerja perempuan. Meskipun hak seperti cuti haid, kehamilan, dan melahirkan telah diatur, implementasinya di lapangan sering kali tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalaman pekerja perempuan dalam mengakses hak cuti reproduksi, memahami respons lingkungan kerja terhadap pengajuan hak tersebut, serta mengkaji implikasinya terhadap kesetaraan gender dalam karier. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling terhadap 7 pekerja perempuan di Kota Makassar. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan administratif dan sosial dalam mengakses hak reproduksi, termasuk stigma dan relasi kuasa dengan atasan. Selain itu, praktik lingkungan kerja yang kurang sensitif gender turut mempengaruhi implementasi kebijakan. Pembatasan akses terhadap hak reproduksi berdampak pada perkembangan karier perempuan dan memperkuat ketimpangan gender. Sebaliknya, pemenuhan hak yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja perempuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesetaraan gender dalam dunia kerja tidak hanya ditentukan oleh kebijakan formal, tetapi juga oleh budaya kerja dan relasi sosial yang ada, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk mendukung pemenuhan hak reproduksi pekerja perempuan.
Copyrights © 2026