Jurnal Reinha
Vol 16 No 2 (2025)

USIA PERKAWINAN MENURUT HUKUM KANONIK: Upaya Mencegah Pernikahan Dini dalam Gereja Katolik dan Implikasinya bagi Guru Agama Katolik

Andreas Jama (STFT Widya Sasana Malang)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2025

Abstract

Perkawinan dini masih menjadi isu sosial dan marak terjadi di Indonesia. Fenomena tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara norma hukum sipil tentang usia perkawinan dengan praktik di lapangan. Hal tersebut juga serentak menunjukkan pentingnya  bagi orang Katolik dewasa ini terutama kaum muda, untuk memahami secara mendalam dan benar tentang batas minimum usia perkawinan yang ditetapkan hukum kanonik dan juga dampak dari perkawinan dini tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan. Data-data penelitian diperoleh melalui buku, dokumen Gereja dan artikel ilmiah. Penelitian ini menemukan bahwa pemahaman mendalam dan benar bagi kaum muda Katolik mengenai batas minimum usia perkawinan yang ditetapkan hukum kanonik dan dampak perkawinan dini merupakan langkah preventif terhadap terjadinya pernikahan dini dalam Gereja Katolik. Pemahaman tersebut idealnya dapat dilakukan di sekolah. Guru agama Katolik sebagai figur yang memiliki posisi strategis untuk menanamkan pemahaman yang benar bagi generasi mendatang, memikul tanggung jawab yang besar untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan benar bagi peserta didik di sekolah mengenai batas minimum usia perkawinan menurut hukum kanonik dan juga dampak perkawinan dini. Membekali mereka dengan pengetahuan tersebut sejak dini, memungkinkan mereka menghindari diri dari jebakan pernikahan dini dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melangsungkan perkawinan pada usia yang matang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

e-jr

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik, Budaya, Sosiologi, Antropologi, Pastoral, Katekese, Teologi Katolik, Kitab Suci Katolik, Liturgi Gereja Katolik, Ekopastoral, Teologi ...