Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 7 No 1 (2010)

Otoritas dalam Hukum Islam: Antara Transformasi dan Krisis dalam Sistem Negara Modern

Ahwan Fanani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2010

Abstract

Artikel ini mengkaji otoritas dalam hukum Islam dan bagaimana konsep ini berinteraksi dengan transformasi serta krisis dalam sistem negara modern. Di tengah dinamika globalisasi dan perubahan sosial, otoritas hukum Islam menghadapi tantangan dalam mempertahankan relevansinya. Transformasi ini mencakup adaptasi hukum Islam terhadap konteks modern, yang sering kali menimbulkan krisis identitas dan legitimasi di kalangan masyarakat. Tujuan artikel ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana otoritas hukum Islam dapat bertransformasi tanpa kehilangan esensinya, serta untuk memberikan wawasan tentang strategi yang dapat diambil negara untuk menyelaraskan hukum Islam dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

justicia

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The journal aims to advance knowledge in Islamic legal studies within Muslim societies from various perspectives, enriching both theoretical and empirical research. It covers a range of subjects, including in-depth studies of living law in Muslim communities, legal negotiations on human rights, and ...