Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil revitalisasi Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga dalam meningkatkan fungsi ruang publik di Kabupaten Tuban. Revitalisasi ruang publik merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas interaksi sosial, kenyamanan, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode survei yang melibatkan 102 responden. Instrumen pengumpulan data berupa kuesioner, dan analisis dilakukan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk menilai skor kepuasan pada tiap indikator. Landasan teori yang digunakan mengacu pada konsep kualitas ruang publik dari Stephen Carr, yang meliputi kebutuhan (needs), hak (rights), dan makna (meanings). Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi GOR telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan ruang yang lebih nyaman, aman, dan fungsional. Pada aspek hak, masyarakat merasa memiliki akses yang lebih terbuka dan merata, meskipun tingkat partisipasi dalam pengelolaan masih rendah. Sementara itu, dari aspek makna, GOR tetap menjadi simbol ruang publik yang penting, namun masih diperlukan penguatan nilai budaya dan identitas lokal. Temuan ini menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelolaan ruang publik yang lebih partisipatif dan berkelanjutan
Copyrights © 2026