Penelitian ini dilatar belakangi oleh keberagaman budaya Indonesia, khususnya pertemuan antara budaya Jawa dan Minangkabau di Nagari Ophir. Fenomena pernikahan campuran antara kedua suku ini menciptakan ruang interaksi budaya yang intensif, hal ini ditunjukkan dalam tradisi punjungan. Penelitian ini menerapkan metode penelitian pendekatan kualitatif deskriptif dengan fokus utama pada kedalaman dan detail informasi. Lokasi penelitian terletak di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode, yaitu observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian terkait akulturasi agama dan budaya dalam pernikahan campuran Jawa dan Minang di Nagari Ophir ditemukan bahwa: Pertama, pelaksanaan tradisi punjungan melibatkan enam tahapan utama, yaitu penentuan menu atau isan di dalam berkat, pemilihan penerima berkat, pemilihan utusan, mengantarkan berkat, sumbangan balik, dan pelaksanaan acara. Proses ini menunjukkan adanya adaptasi dan inklusi unsur-unsur budaya Minangkabau, seperti penggunaan rendang dalam menu berkat yang mencerminkan fleksibilitas tradisi punjungan dalam di adat Jawa dalam konteks multikultural. Kedua, akulturasi dalam tradisi punjungan terjadi melalui empat bentuk utama, yaitu akulturasi simbolis, akulturasi ritual, akulturasi filosofis, dan akulturasi norma. Keempat bentuk akulturasi tersebut tidak hanya menciptakan harmoni budaya, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan nilai-nilai gotong royong lintas etnis di Nagari Ophir.
Copyrights © 2026