Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan korupsi di lingkungan Kepolisian Resor Sikka dalam meningkatkan integritas institusi kepolisian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi terhadap anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kepolisian Resor Sikka. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi utama dalam pencegahan korupsi di Kepolisian Resor Sikka dilakukan melalui penerapan zona integritas, penguatan pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, serta pelibatan masyarakat dalam mekanisme pelaporan dugaan korupsi. Namun demikian, upaya pencegahan korupsi di Kepolisian Resor Sikka masih menghadapi beberapa kendala, terutama kompleksitas tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan adanya kekuasaan, kewenangan, dan kesempatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum, serta komitmen yang kuat dari seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas institusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan strategi pencegahan korupsi di lingkungan kepolisian, khususnya pada tingkat daerah.
Copyrights © 2026