Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa di Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan persuasif melalui model attention, interest, desire, action yang dilaksanakan melalui tahapan survei awal, sosialisasi, diskusi partisipatif, implementasi program, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan program, Badan Usaha Milik Desa belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya kapasitas manajerial, rendahnya pemahaman regulasi, serta minimnya pemanfaatan potensi lokal dan teknologi. Setelah kegiatan dilaksanakan, terjadi peningkatan pemahaman hukum masyarakat, kapasitas pengelola dalam manajemen usaha, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Muncul inovasi usaha berbasis potensi lokal dan peningkatan kapasitas digital dalam pemasaran produk desa. Secara keseluruhan, kegiatan ini membuktikan bahwa sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan secara terintegrasi efektif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026