Jurnal Pengabdian Masyarakat Variasi
Vol. 1 No. 1 (2024)

Seminar : Peningkatan Kecakapan Literasi Digital dan Pengenalan Undang-Undang Cybercrime

Indra Sidabutar (Unknown)
Luri Neri Tarigan (Unknown)
Meta Melisa Br Ginting (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2024

Abstract

"Peningkatan Kecakapan Literasi Digital dan Pengenalan Undang-Undang Cybercrime" bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya literasi digital dan perlindungan hukum dalam lingkungan daring. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital, pemahaman yang kuat tentang literasi digital menjadi kunci untuk mengurangi risiko cybercrime. Acara ini akan membahas konsep dasar literasi digital, strategi untuk mengidentifikasi dan mencegah serangan cybercrime, serta pengenalan terhadap undang-undang yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya. Melalui sesi-sesi interaktif dan studi kasus, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka di dunia digital yang semakin kompleks. Dengan demikian, diharapkan acara ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan keamanan dalam berinteraksi dengan teknologi digital serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana undang-undang dapat melindungi individu dan masyarakat dari ancaman cybercrime.

Copyrights © 2024