Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji bagaimana pencapaian tujuan penanganan perkara, ketersediaan sarana pendukung, serta ketepatan waktu dalam proses penyidikan. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian serta studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara telah berjalan cukup efektif, ditandai dengan peningkatan koordinasi lintas lembaga serta upaya pemanfaatan teknologi. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana yang belum memadai, serta tingginya beban perkara yang mempengaruhi ketepatan waktu penyelesaian. Upaya pendekatan keadilan restoratif juga mulai diimplementasikan, khususnya bagi pengguna narkoba dengan latar belakang sebagai korban ketergantungan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas penyidik, pembenahan fasilitas pendukung, serta penguatan kerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025