Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sistem stratifikasi sosial berbasis garis ibu (matrilineal) pada masyarakat adat di Dataran Lindu, serta menganalisis bagaimana sistem adat tersebut beradaptasi terhadap perubahan sosial akibat kebutuhan internal masyarakat. Stratifikasi sosial di Lindu tidak hanya memengaruhi penentuan mahar perkawinan, tetapi juga hak-hak istimewa dalam pengelolaan sumber daya lokal seperti kawasan suakanumadika dan akses perikanan di Danau Lindu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma fenomenologi, mengandalkan observasi dan wawancara mendalam dengan pengurus lembaga adat, kepala desa, dan warga setempat sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stratifikasi sosial diatur secara ketat oleh adat dan diwariskan secara turun-temurun melalui garis ibu, menentukan status sosial, jabatan adat, hingga penguasaan lahan dan sumber daya perikanan. Namun, masyarakat Lindu bersifat dinamis dan mampu beradaptasi melalui perubahan adat, seperti penerapan adat ombo untuk konservasi ikan di danau. Proses adaptasi ini membantah anggapan teori modernisasi yang menilai tradisi bersifat statis, dan menunjukkan nilai-nilai adat dapat mendukung pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan sambil menyesuaikan diri dengan tantangan pembangunan.
Copyrights © 2025