Sumber daya manusia sebagai penggerak utama dalam suatu organisasi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Sumber daya manusia yang berkualitas akan mendorong organisasi untuk terus berkembang dan mencapai tujuan. Hal ini memiliki hubungan yang erat dengan disiplin kerja. Kualitas tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan pengetahuan, tetapi juga sikap disiplin dalam menjalankan tugas. Tanggung jawab, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku adalah tanda disiplin kerja. Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik sudah seharusnya memiliki disiplin kerja yang tinggi. Sebab disiplin merupakan dasar untuk pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel. Namun, pada Sekretariat DPRD Kota Cilegon yang memiliki peran sebagai penghubung antara DPRD dengan pemerintah daerah mengalami beberapa permasalahan pada disiplin kerja pegawainya, terutama mengenai absensi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan peraturan disiplin dalam kenyataannya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Cilegon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di Sekretariat DPRD Kota Cilegon masih belum optimal. Perlu adanya pengawasan yang ketat terkait disiplin kerja agar dapat mencapai hasil kinerja yang diharapkan.
Copyrights © 2025