Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penjaga sipir dalam proses pembinaan moralitas narapidana; peran ini mencakup cara penjaga sipir berinteraksi dengan narapidana secara sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengumpulkan data, yang dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, data dianalisis melalui teknik reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penjaga sipir dalam pembinaan moralitas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan terdiri dari dua (dua) bagian: pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Narapidana terlibat dalam berbagai kegiatan produktif yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan moralitas mereka. Interaksi antara penjaga dan narapidana umumnya baik, meskipun ada tantangan terkait jumlah penjaga yang tidak seimbang dengan jumlah narapidana. Pada saat ini, jumlah penjaga sipir 84 orang, jumlah narapidana 2851 orang, dan jumlah ruang tahanan 363 kamar (over kapasitas), hal tersebut lah yang dapat memicu potensi keributan. Tidak ada efek jera kepada narapidana setelah keluar dari lapas, mereka masih sering melakukan kesalahan yang sama. Bahkan, sampai saat ini terdapat 367 orang narapidana residivis dengan kasus yang berbeda-beda. Selain itu, penyebab terjadinya hal tersebut adalah adanya stigma negatif dari masyarakat, kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya tuntutan dari luar.
Copyrights © 2025