Kasus perkosaan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah waktu yang cukup lama sejak peristiwa terjadi sering kali menyebabkan tidak ditemukannya lagi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Akibatnya, hasil pemeriksaan medis yang tertuang dalam visum et repertum akan berbeda dibandingkan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan segera setelah kejadian. Hilangnya tanda-tanda kekerasan, yang merupakan salah satu unsur penting dalam pembuktian tindak pidana perkosaan, dapat menyebabkan hasil visum et repertum menjadi terbatas sebagai alat bukti. Menghadapi kondisi demikian, penyidik perlu melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memperoleh kebenaran materiil dan mengungkap secara jelas tindak pidana perkosaan yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peranan visum et repertum dalam tahap penyidikan untuk mengungkap kasus perkosaan, serta upaya yang ditempuh penyidik ketika hasil visum et repertum tidak mencantumkan adanya tanda kekerasan pada korban. Kajian ini menggunakan teori kepastian hukum dan metode penelitian hukum normatif. Keberadaan visum et repertum memiliki peran yang sangat penting dalam setiap proses penyidikan kasus perkosaan, karena menjadi salah satu alat bantu dalam mengungkap kebenaran. Namun, apabila hasil visum et repertum tidak memuat keterangan lengkap mengenai tanda-tanda kekerasan, penyidik akan melakukan berbagai tindakan tambahan untuk menemukan dan membuktikan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan tersebut. Langkah-langkah tersebut meliputi pemeriksaan terhadap pelaku, saksi, dan korban untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap, penyitaan benda-benda yang dapat dijadikan barang bukti, terutama yang mengindikasikan adanya kekerasan terhadap korban, serta jika diperlukan, pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Copyrights © 2026