Inovasi: Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan
Vol. 5 No. 2 (2026): Mei: Inovasi: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan

Perlindungan Korban Rekayasa Digital Berbasis Artificial Intelligence Terhadap Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia




Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia serta menelaah perlindungan korban rekayasa digital berbasis AI terhadap data pribadi dalam perspektif hukum pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi terkait AI masih bersifat umum, terutama melalui UU ITE dan UU PDP, sehingga belum secara spesifik mengatur teknologi AI. Pembahasan menegaskan bahwa penyalahgunaan AI, seperti deepfake dan pemalsuan data pribadi, dapat memenuhi unsur tindak pidana melalui ketentuan KUHP, UU ITE, dan UU PDP. Perlindungan korban mencakup hak pemulihan, penghapusan data, ganti rugi, dan mekanisme take down konten ilegal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

inovasi

Publisher

Subject

Education

Description

Inovasi: Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan adalah jurnal yang ditujukan untuk publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen. Bidang kajian dalam jurnal ini termasuk linguistik, sastra, filsafat, psikologi, hukum, pendidikan, sosial dan studi budaya. Jurnal ...