JURNAL POENALE
Vol 5, No 4 (2017): Jurnal Poenale

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK SAPI (Studi Kasus Di Wilayah Polsek Pringsewu)

Sendi, Fernando Nara (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2017

Abstract

Tindak pidana pencurian sapi di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatan pada periode bulan januari 2016 hingga bulan mei 2016 Terjadinya pencurian hewan ternak sapi disebabkan berbagai faktor selain pelaku kejahatan itu sendiri, di antaranya kurangnya kehati-hatian pemilik hewan ternak dalam meletakan hewan ternak hanya dengan diikat tali tambang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan apakah yang menjadi faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa upaya penanggulangan tindak pidana kejahatan pencurian hewan ternak sapi di Kabupaten Pringsewu dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pringsewu melalui sarana non penal dan sarana penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan sosialisasi, patroli,dan siskamling. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan bukti guna menemukan tersangkanya. Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sapi di Pringsewu yang terdiri dari: Faktor hukum (Undang-undang), faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat serta faktor kebudayaan. Saran dalam penelitian ini adalah aparat kepolisian disarankan untuk meningkatkan patroli dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap kejahatan pencurian hewan ternak sapi. Pemilik hewan ternak disarankan untuk meningkat kewaspadaan dalam meletakan hewan ternaknya didalam kandang yang dilengkapi dengan kunci pengamanan kandang dan diberi penerangan.Kata Kunci : Upaya Kepolisian, Penanggulangan Pencurian, Sapi.DAFTAR PUSTAKASoerjono soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Ed-1, cetakan ke 13), Rajawali Pers, 2014Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke – 11. (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2009),Sudarto.KapitaSelektaHukumPidana. Alumni.Bandung.1986Tri Andrisman. Delik Tertentu Dalam KUHP. Universitas Lampung. 2011. Perundang-Undangan :Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Copyrights © 2017