Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, memiliki potensi ekonomi lokal yang cukup menjanjikan melalui usaha mikro berbasis olahan pangan, salah satunya adalah industri rumahan kerupuk. Produk kerupuk di desa ini telah lama menjadi sumber pendapatan masyarakat, namun sebagian besar pelaku usaha masih menjalankan kegiatan produksinya secara konvensional tanpa desain kemasan yang menarik dan belum memiliki legalitas usaha yang memadai seperti NIB (Nomor Induk Berusaha). Hal ini menyebabkan produk sulit bersaing di pasar yang lebih luas, terutama dalam menghadapi era digital dan meningkatnya persaingan antarpelaku UMKM. Kegiatan pengabdian ini dirancang untuk memberikan solusi komprehensif melalui pendampingan pengembangan desain produk dan pengurusan legalitas usaha. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan sosialisasi dan identifikasi kebutuhan mitra, pelatihan desain kemasan dan branding produk, pendampingan pendaftaran NIB, pelatihan pemasaran produk berbasis digital, serta evaluasi dan tindak lanjut keberlanjutan program. Setelah dilakukan pendampingan, terdapat peningkatan pemahaman dalam aspek pengembangan desain produk dan legalitas usaha pada pelaku usaha UMKM kerupuk di Desa Meranjat tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan terjadi peningkatan pemahaman pelaku UMKM terutama terkait desain produk, penyusunan tampilan identitas usaha, dan proses legalitas produk pangan. Inovasi dalam kegiatan ini adalah pendampingan dan pelatihan penggunaan Alat Pres Plastik Mini, yang telah dipilih karena kesesuaiannya dengan kapasitas dan skala usaha rumah tangga mitra binaan.
Copyrights © 2026