JURNAL POENALE
Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE

FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL

Desriani, Ruri Kemala (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2015

Abstract

AbstrakFungsionalisasi hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal belum difungsikan secara efektif sebagai salah satu sarana dalam melakukan penegakan hukum. Para pelaku penyalahgunaan izin tinggal dikenakan tindakan administratif yang seharusnya dapat digunakan tindakan pro justicia. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa di dalam ruang lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung tindak pidana keimigrasian yang berupa penyalahgunaan izin tinggal yang ada selama ini belum ada satu kasus yang penyelesaiannya melalui tindakan pro justicia, tetapi melalui penjatuhan sanksi administratif, padahal kasus penyalahgunaan izin tinggal termasuk golongan tindak kejahatan yang mana seharusnya diproses melalui tindakan pro justicia, sehingga hukum pidana dalam tahap ini dapat difungsikan sebagai upaya terkuat untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal. Faktor-faktor yang menghambat fungsi hukum pidana dalam hal ini adalah undang-undang keimigrasian belum mampu mengakomodir mengenai tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal, faktor aparat penegak hukumnya dalam hal ini kurangnya petugas penyidik imigrasi yang hanya terdapat tiga orang PPNS Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, dan faktor sarana/fasilitas yaitu masih kurangnya ruang detensi imigrasi yang terdapat di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, serta faktor masyarakat yaitu kurangnya peran masyarakat akibat ketidaktahuan karena kurangnya sosialisasi dalam bidang keimigrasian.Saran penulis seharusnya aparat penegak hukum dapat bertindak secara tegas dan tidak hanya menggunakan tindakan administratif dalam penegakan hukumnya tetapi dengan penjatuhan sanksi pidana penjara sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, seharusnya pemerintah menambahkan anggota PPNS Keimigrasian, dan juga membangun ruang detensi imigrasi serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dalam bidang keimigrasian. Kata Kunci : Fungsionalisasi Hukum, Penyalahgunaan, Izin Tinggal. 

Copyrights © 2015