Saat ini, pemerintah telah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Di Kabupaten Bojonegoro, setiap desa telah memiliki pengurus KDMP, namun mayoritas masih belum memiliki pengetahuan dan kompetensi untuk mengelola koperasi, termasuk KDMP desa Sambong kecamatan Ngasem. Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam mengelola koperasi melalui pelatihan tata kelola dan literasi keuangan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu Asset-Based Community Development (ABCD), pendekatan ini dipilih karena KDMP desa Sambong telah memiliki modal atau asset berupa kepercayaan dari Masyarakat dan pemerintah desa (social capital) dan modal koperasi yang diperoleh dari anggaran desa (financial capital). Hasil dari kegiatan ini yaitu pemahaman tentang sistem tata kelola koperasi, mulai dari rekrutmen anggota koperasi, penentuan core business, pengelolaan keuangan, sampai dengan pengenalan aplikasi keuangan yang bisa digunakan ketika koperasi telah berjalan. Dengan adanya pelatihan dan modal sosial dan keuangan yang telah dimiliki, pengurus KDMP desa Sambong akan mampu memulai menjalankan koperasi di desa, sehingga akan mampu mewujudkan masyarakat desa Sambong yang mandiri secara ekonomi.
Copyrights © 2026