Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi, pembiayaan mudharabah, dan dana pihak ketiga (DPK) terhadap pertumbuhan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Syariah Indonesia yang terbentuk pada 1 Februari 2021 sebagai hasil penggabungan tiga bank syariah BUMN mengalami pertumbuhan aset yang signifikan, dari Rp. 24.230.247 juta pada tahun 2015 menjadi Rp. 408.613.432 juta pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, serta menerapkan analisis regresi linier berganda dengan berbagai uji validitas model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel inflasi, pembiayaan mudharabah, dan DPK berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan BSI dengan nilai Adjusted R Square sebesar 87,5%. Namun, secara parsial, Dengan demikian, hanya inflasi dan DPK yang secara parsial terbukti menjadi faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan Bank Syariah Indonesia, sementara pembiayaan mudharabah tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa DPK merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan bank syariah Indonesia (BSI), sebagai sumber modal utama untuk ekspansi pembiayaan. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen BSI untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan DPK melalui peningkatan kepercayaan nasabah, literasi keuangan, dan efisiensi operasional. Meskipun pembiayaan mudharabah belum menunjukkan dampak signifikan, evaluasi terhadap pelaksanaan dan manajemen risikonya tetap penting untuk memaksimalkan kontribusinya di masa depan.
Copyrights © 2026