Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Sumatera Utara periode 2017-2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel yang mencakup 33 kabupaten/kota selama delapan tahun pengamatan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel. Pemilihan model dilakukan melalui Uji Chow dan Uji Hausman, yang menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model estimasi paling tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial IDG berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap TPAK, sehingga peningkatan indikator pemberdayaan gender belum mampu mendorong partisipasi kerja secara nyata. UMK juga berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap TPAK menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum belum menjadi faktor utama dalam keputusan masyarakat memasuki pasar kerja. Variable PDRB per kapita berpengaruh positif dan signifikan terhadap TPAK, artinya pertumbuhan ekonomi daerah mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan partisipasi angkatan kerja. Secara simultan, IDG, UMK, dan PDRB per kapita berpengaruh signifikan terhadap TPAK. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,746904 menunjukkan bahwa 74,69 persen variasi TPAK dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen dalam model dan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar penelitian.
Copyrights © 2026