Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal kebijakan publik berbasis partisipatif di Desa Karangsambung. Latar belakang kegiatan ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap proses kebijakan publik serta terbatasnya partisipasi dalam pengawasan kebijakan di tingkat desa. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi dengan pendekatan partisipatif. Sasaran kegiatan adalah perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang kebijakan publik dari 45% menjadi 85%, serta meningkatnya partisipasi dalam forum musyawarah desa. Selain itu, masyarakat mulai aktif dalam mengawal penggunaan dana desa dan pelayanan publik. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa edukasi dan pendampingan berbasis partisipatif mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawal kebijakan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2026