Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah perdesaan menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan keuangan, seperti pencatatan yang buruk, kurangnya pemisahan keuangan usaha dan pribadi, serta terbatasnya akses terhadap literasi keuangan syariah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan syariah pelaku UMKM di Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka melalui program pelatihan terstruktur. Metode yang digunakan adalah pelatihan partisipatif yang terdiri atas pra-assesmen, penyampaian materi, diskusi berbasis kasus, pendampingan, dan pasca-assesmen. Pelatihan diikuti oleh 32 pemilik UMKM dari berbagai sektor, meliputi kuliner, pertanian, dan kerajinan. Studi kasus khusus dilakukan pada UMKM keripik singkong dan pisang "TIGA SAUDARA" yang telah beroperasi sejak tahun 1990an. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang prinsip keuangan syariah sebesar 47%, peningkatan keterampilan pencatatan dasar sebesar 42%, dan peningkatan kesiapan mengakses lembaga keuangan syariah mikro sebesar 48%. Simpulan menunjukkan bahwa pelatihan berbasis desa dengan pendampingan berkelanjutan dan studi kasus spesifik secara signifikan meningkatkan praktik pengelolaan keuangan UMKM.
Copyrights © 2026