Aksi penambangan batu ilegal di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi persoalan yang harus ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penambangan batu ilegal di Kabupaten Lampung Utara dan apa faktor penghambat upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penambangan batu ilegal di Kabupaten Lampung Utara.Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis normatif. Metode analisis secara kualitatif dan disimpulkan dengan cara pikir induktif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan upaya Kepolisian  dalam menangggulangi  penambangan batu ilegal melalui 2 upaya, yaitu upaya secara preventif  yaitu  melalui  beberapa faktor  seperti  faktor penegak hukum dengan berkoordinasi bersama satuan kepolisian Polres Lampung  Utara  untuk melaksanakan  patroli, razia, operasi  keamanan yang dilakukan secara rutin dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Lampung Utara dalam rangka menciptakan keamanan  serta  cara mengatasi penambangan batu illegal. Sedangkan upaya represif yaitu dengan mengoptimalkan upaya penindakan serta menghimpun bukti-bukti guna menindak secara hukum  pelaku kejahatan tersebut dengan pemberian sanksi tegas dan berefek jera. Faktor penghambat upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penambangan batu ilegal di Kabupaten Lampung Utara yaitu pertama faktor Penegak Hukum seperti masih kurang maksimal dalam menjalankan programnya contohnya  program penyuluhan Polres Lampung Utara  yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga mengakibatkan  peningkatan penambangan batu ilegal. Saran, upaya utama  dalam  penanggulangan  tindak  pidana  penambangan batu ilegal pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Utara sebaiknya harus mengutamakan upaya preventif guna menekan angka pertumbuhan kejahatan ini yaitu dengan meningkatkan kinerja kepolisian seperti  razia, patroli dan pengawasan daerah pertambangan, perbaikan sarana dan  prasarana serta melakukan pendekatan kepada masyarakat.Kata Kunci: Kepolisian, penanggulangan tindak pidana, penambangan batu illegal
Copyrights © 2017