Literasi digital di Indonesia sering kali direduksi sebatas kecakapan teknis (hard skills) dan pemahaman regulasi. Padahal, ekosistem siber yang didominasi oleh algoritma dan filter bubble menuntut adanya kecakapan etis yang mendalam. Tulisan ini bertujuan untuk mengonseptualisasikan ulang "Karakter Digital" bukan sekadar kepatuhan pada norma, melainkan sebagai manifestasi kebajikan (virtue) dalam ruang virtual. Dengan menggunakan pendekatan Online Disinhibition Effect dan Technomoral Virtues, esai ini berargumen bahwa karakter digital adalah prasyarat epistemologis untuk menjaga integritas demokrasi dan kohesi sosial.
Copyrights © 2025