Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik pernikahan usia dini di tingkat desa yang berdampak pada aspek sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Penelitian bertujuan menganalisis fungsi kepemimpinan kepala desa dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini di Desa Porame Kabupaten Sigi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian dipilih secara purposive sebanyak tujuh orang yang terdiri atas aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi kepemimpinan kepala desa secara umum telah berjalan cukup baik, khususnya dalam aspek komunikasi, mediasi, dan integrasi program. Namun masih terdapat kelemahan pada fungsi penentuan arah kebijakan dan ketegasan regulatif. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kepemimpinan desa dalam pencegahan pernikahan usia dini tidak hanya bergantung pada program sosialisasi, tetapi juga pada kapasitas kepemimpinan strategis dan dukungan kelembagaan.
Copyrights © 2026