SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 5 No. 2 (2025): November

Dampak Perubahan Mekanisme Judicial Review dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025

Hifa Haq, Neha (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan mekanisme judicial review dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025 serta dampaknya terhadap efektivitas dan akses keadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif antara PMK Nomor 2 Tahun 2021 dan PMK Nomor 7 Tahun 2025. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari fleksibilitas prosedural menuju pengetatan administratif, meliputi pemisahan pengujian formil dan materiil, pembatasan perbaikan permohonan, pengetatan legal standing, serta penguatan aturan anti konflik kepentingan dan standar pembuktian. Perubahan ini meningkatkan efisiensi, kepastian prosedural, integritas peradilan, serta kualitas putusan. Namun demikian, reformasi tersebut juga menimbulkan dampak negatif berupa potensi pembatasan akses keadilan, peningkatan beban administratif dan biaya litigasi, serta risiko marginalisasi klaim kolektif dan kelompok rentan. Kesimpulannya, PMK Nomor 7 Tahun 2025 menghadirkan trade-off antara efisiensi prosedural dan akses substantif terhadap keadilan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendukung berupa bantuan hukum, mekanisme dispensasi, serta penguatan kapasitas institusional guna memastikan reformasi prosedural tetap sejalan dengan perlindungan hak konstitusional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...