Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Administrasi Negara dalam pelayanan publik berbasis digital di Kantor Kepala Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi langsung dan wawancara singkat dengan perangkat desa pada Sekretariat Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Kwangsan telah menerapkan sistem administrasi yang terstruktur melalui perencanaan pembangunan desa seperti RPJMDes dan RKPDes serta pengelolaan anggaran yang terintegrasi secara digital. Pelayanan publik dilaksanakan secara manual dan digital melalui integrasi aplikasi SIPRAJA Sidoarjo, penggunaan tanda tangan digital, serta penyediaan sistem pengaduan dan survei kepuasan masyarakat. Penerapan ini mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, implementasi digitalisasi masih menghadapi kendala berupa keterbatasan infrastruktur, anggaran, kapasitas sumber daya manusia, serta resistensi masyarakat terhadap perubahan. Secara keseluruhan, sistem administrasi di Desa Kwangsan menunjukkan arah modernisasi, namun memerlukan penguatan infrastruktur, peningkatan kompetensi aparatur, dan edukasi masyarakat agar optimal.
Copyrights © 2026