Perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi pelayanan publik, termasuk pelayanan kependudukan di Kota Madiun melalui SIAK, IKD, dan aplikasi layanan digital. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala yang perlu dianalisis agar lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pelayanan publik digital di bidang pelayanan kependudukan di Kota Madiun dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung serta menghambat pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris, yang dilakukan melalui wawancara dengan pihak terkait dalam implementasi kebijakan pelayanan publik digital di Kota Madiun. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan tersebut. Implementasi pelayanan digital di Kota Madiun berjalan cukup baik dan didukung oleh komitmen pimpinan, kesiapan SDM, serta sarana prasarana. Namun, masih terdapat kendala seperti gangguan jaringan, akses listrik, rendahnya literasi digital masyarakat, dan layanan tertentu yang masih harus tatap muka. Pelaksanaan kebijakan pelayanan publik digital di Kota Madiun telah menunjukkan kemajuan yang baik, namun masih menghadapi beberapa kendala yang menghambat optimalisasi dan pemerataan pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan infrastruktur, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan literasi digital masyarakat agar pelayanan publik digital dapat lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026