Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Vol. 5 No. 3 (2026): Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia

Perlindungan hukum bagi pencipta atas eksploitasi karya oleh artificial intelligence dalam sistem peradilan perdata

Fathurrohman, M. Danish (Unknown)
Abyaz, M Fawzy (Unknown)
Septian, M Rafli (Unknown)
Putri, Rizha Claudilla (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2026

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence telah membawa perubahan signifikan dalam proses penciptaan dan pemanfaatan karya di era digital. Dilain sisi, teknologi ini memberi manfaat besar dalam berbagai bidang, namun di sisi lain menimbulkan persoalan hukum terkait eksploitasi karya cipta tanpa izin yang berpotensi merugikan hak-hak pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pencipta atas eksploitasi karya oleh Artificial Intelligence. Fokus kajian meliputi bentuk perlindungan hukum yang tersedia, pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, kedudukan hukum pencipta dalam sengketa perdata, kriteria penggunaan karya oleh Artificial Intelligence yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, urgensi perlindungan hukum khusus, dan mekanisme penyelesaian sengketa serta pembuktian dalam perkara perdata. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Meskipun Artificial Intelligence belum diakui sebagai subjek hukum, pertanggungjawaban perdata dapat dibebankan kepada pengguna dan pengembang yang mengendalikan dan memperoleh manfaat dari Artificial Intelligence tersebut.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

humantech

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia (E-ISSN : 2809-1612, P-ISSN : 2809-1620) adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, ...