Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan keuangan Masjid Sabillul Mutaqin Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 35. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid yang bersumber dari sumbangan jamaah dan donatur, serta pentingnya penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi untuk organisasi nirlaba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan membandingkan praktik pengelolaan keuangan masjid dengan ketentuan ISAK No. 35. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan Masjid Sabillul Mutaqin masih sederhana dan hanya mencakup pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Belum tersedia laporan keuangan lengkap sesuai ISAK No. 35 seperti laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman dan kompetensi pengurus masjid mengenai standar akuntansi.Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Masjid Sabillul Mutaqin telah berupaya menjaga transparansi melalui pencatatan kas, namun implementasi ISAK No. 35 belum berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan agar pengurus masjid mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar, sehingga dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat.
Copyrights © 2026