JURNAL POENALE
Vol 6, No 3 (2018): Jurnal Poenale

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA YANG IDENTITASNYA DI PUBLIKASIKAN

Budi Rizki Husin, Sintha Utami Firatria, Gunawan Jatmiko, (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2018

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidanasalah satunya adalah penghindaran dari publikasi atas identitas dirinya yang diatur dalam Undang–Undang No 23 Tahun 2002  jo Undang–Undang No 35 Tahun 2014 Pasal 64  huruf i. Tetapi masih ditemukan beberapa media/pers yang mempublikasikan identitas anak tersebut secara lengkap dan jelas. Permasalahan: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana yang identitasnya di publikasikan dan apakah faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pindana sehingga identitasnya di publikaskan. Pendekatan masalah menggunakan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer dan sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Narasumber: Anggota polisi Polda  Bandar Lampung, Pemerhati Anak Lembaga Perlindungan Anak Bandar Lampung, Pimpinan Redaksi Radar Lampung, dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana yang identitasnya di publikasikan adalah pemulihan nama baik bagi anak tersebut juga harus dilakukan agar nantinya anak tersebut tidak merasakan takut jika sudah berhadapan dengan masyarakat disekitarnya. Faktor penghambat yang paling dominan adalah dari sumberdaya manusia yang masih kurang memahami mengenai peraturan hukum yang sudah ada, masih mengedepankan atau mengutamakan urusan pribadi dan mengabaikan kode etik jurnalistik dan peraturan hukum yang sudah ditetapkan. Saran: Diharapkan bagi wartawan media/pers lebih memahami mengenai peraturan hukum yang sudah berlaku sehingga nantinya tidak ada lagi kelalaian seperti mempublikasikan identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana.Kata Kunci : Perlindungan. Anak. Identitas. Publikasi DAFTAR PUSTAKAPrinst, Danwan. 2003. Hukum Anak Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung.Purba, Rehngena. Proses Pengadilan Anak (Litmas Sebagai Bahan Pertimbangan Putusan Oleh Hakim Dalam Sidang Pengadilan Anak. Mahkamah Agung RI. Jakarta.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002  Jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.https://news.detik.com/berita/d-3424104/diduga-depresi-remaja-di-ciputat-bacok-ibu-kandung-hingga-tewashttps://setkab.go.id/perlindungan-identitas-korban-kejahatan-asusila-di-media-massa/

Copyrights © 2018