Penelitian ini bertujuan menganalisis dan menguraikan proses kolaborasi yang dilakukan oleh Kesbangpol Kota Bandung dalam memberikan perlindungan kepada anak korban jaringan terorisme pasca insiden Bom Panci di Kota Bandung tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mencakup, observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk kolaborasi yang dibangun masih bersifat prosedural dan belum mencapai tingkat integrasi kelembagaan yang ideal. Kolaborasi antar lembaga sering kali terjadi secara informal, terbatas pada koordinasi administratif, serta belum didukung oleh kerangka kerja yang mengikat dan berkelanjutan. Di sisi lain, analisis penanganan kasus peledakan bom bunuh diri di Astana anyar, dapat disimpulkan bahwa kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam pencegahan terorisme dan perlindungan anak korban masih menghadapi tantangan struktural dan operasional yang signifikan. Meskipun kerangka kebijakan seperti RAN PE dan RAD PE Jabar telah ada, implementasinya di tingkat Kota Bandung belum optimal.
Copyrights © 2026