Salah satu tindak pidana yang sering terjadi hingga saat sekarang ini dalam kehidupan masyarakat adalah tindak pidana narkotika. Terhadap para terduga pelakunya telah dilakukan penegakan hukum guna pemidanaan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar merupakan salah satu tempat pemidanaan terhadap para terpidana tindak pidana narkotika. Dalam pelaksanaan pemidanaan terhadap para terpidana tindak pidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, diharapkan tidak ada terjadi dugaan praktik peredaran gelap narkotika. Dalam hal jika ada terjadi dugaan praktik peredaran gelap narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang notabene merupakan kejahatan, tentunya berpotensi menimbulkan dampak. Adapun hal tersebut berdampak bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta ASN yang bertugas, dan tentunya juga bagi WBP
Copyrights © 2026