Andri Rinaldi Sembiring
Universitas Simalungun

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Potensi Dampak Sebab Terjadinya Dugaan Praktik Peredaran Gelap Narkotika Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Andri Rinaldi Sembiring; Rony Andre Christian Naldo; Elpina Elpina
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 6 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/djdsbe62

Abstract

Salah satu tindak pidana yang sering terjadi hingga saat sekarang ini dalam kehidupan masyarakat adalah tindak pidana narkotika. Terhadap para terduga pelakunya telah dilakukan penegakan hukum guna pemidanaan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar merupakan salah satu tempat pemidanaan terhadap para terpidana tindak pidana narkotika. Dalam pelaksanaan pemidanaan terhadap para terpidana tindak pidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, diharapkan tidak ada terjadi dugaan praktik peredaran gelap narkotika. Dalam hal jika ada terjadi dugaan praktik peredaran gelap narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang notabene merupakan kejahatan, tentunya berpotensi menimbulkan dampak. Adapun hal tersebut berdampak bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta ASN yang bertugas, dan tentunya juga bagi WBP
Tidak Terimplementasinya Diversi Dalam Perkara Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Rony Andre Christian Naldo; Elpina Elpina; Try Anggun Ekasapta; Yusuf Simanjuntak; Andri Rinaldi Sembiring
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/s0gxgd77

Abstract

Laka lantas merupakan hal yang dapat terjadi kapan saja. Laka lantas yang terjadi merupakan tindak pidana. Do Kota Pematangsiantar, diharapkan tidak ada anak yang menjadi pelaku laka lantas. Fakta hukumnya A.Y. menjadi pelaku laka lantas yang mengakibatkan luka ringan terhadap 1 (satu) orang korban dan maut terhadap 2 (dua) orang korban. Terhadap setiap anak yang melakukan tindak pidana, wajib diupayakan diversi. Fakta hukumnya, dalam penegakan hukum terkait perkara laka lantas yang dilakukan A.Y. tidak terimplementasi diversi. Fakta hukum tidak terimplementasinya diversi dalam perkara laka lantas yang dilakukan A.Y. disebabkan 2 (dua) hal