Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI

Solusi Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Muldri Pudamo James Pasaribu (Universitas Simalungun)
Hisarma Saragih (Universitas Simalungun)
Elpina Elpina (Universitas Simalungun)
Haris Damanik (Universitas Simalungun)
Harry Yusack Dimitrio Damanik (Universitas Simalungun)
Dion Yoas Sitorus (Universitas Simalungun)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta meningkatkan kualitas pendidikan guna dapat meningkatkan kualitas kehidupan. Anak memiliki berbagai hak, yang notabene berbagai hak anak yang ditentukan dalam Hukum Positif merupakan bagian dari HAM. Sesuai ketentuan Pasal 28 B UUD 1945 jo Pasal 4 dan Pasal 15 UU Nomor 17 Tahun 2016, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan seksual. Dengan adanya berbagai ketentuan hukum tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan. Fakta hukumnya, masih ada anak yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan, baik yang pelakunya merupakan manusia dewasa maupun pelakunya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Terkait fakta hukum tersebut, tentunya harus dapat ditemukan solusinya. Ada 7 (tujuh) hal yang diajukan sebagai solusi guna mencegah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JPMSMH

Publisher

Subject

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI ini dimaksudkan untuk menyebarkan/mempublikasi hasil - hasil pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen maupun mahasiswa maupun kajian implementasi hasil - hasil penelitian dalam rangka peningkatan dan pengembangan produk - ...