JURNAL POENALE
Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE

KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HAM

Farid, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2016

Abstract

Perumusan tindak pidana Penodaan Agama dalam Pasal 156a KUHP masih sering menimbulkan permasalahannya ketika diaplikasikan dalam kondisi yang konkrit. Hal ini disebabkan terlalu lenturnya perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai penodanaan agama. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan dua permasalahan : bagaimanakah kebijakan kriminalisasi ketika dirumuskannya perbuatan yang dikategorikan penodaan agama menjadi tindak pidana ? dan bagaimanakah kebijakan aplikatif tindak pidana penodaan agama dalam penegakan hukum saat ini ?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana penodaan agama didasarkan pada perbuatan-perbuatan tersebut dianggap menghambat nation building pada waktu itu. Sedangkan dalam aplikasinya masih banyak penafsiran tentang perumusan perbuatan yang dikategorikan sebagai penodaan agama.

Copyrights © 2015