Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa Bagik Polak dalam menerapkan prinsip Good Village Governance melalui internalisasi nilai integritas dan anti-korupsi. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang dipadukan dengan pendekatan capacity building. Tahapan kegiatan meliputi analisis kebutuhan, penyusunan modul, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap prinsip tata kelola yang baik, yang diukur melalui perbandingan nilai pre-test dan post-test dengan peningkatan rata-rata sebesar lebih dari 30%. Selain itu, kegiatan ini menghasilkan luaran berupa dokumen kode etik aparatur desa, matriks risiko korupsi, serta dashboard monitoring integritas melalui inovasi Sistem Integritas Desa Terpadu (SIDeT). Implementasi program ini berkontribusi terhadap penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola desa. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu aparatur desa, tetapi juga memperkuat sistem kelembagaan dalam pencegahan korupsi berbasis lokal.
Copyrights © 2026