ABSTRAK PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KEKERASAN YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA(STUDI PADA POLDA LAMPUNG)  Oleh Pandu Prayoga, Firganefi, Rini Fathonah(Email: pandu.prayoga@rocketmail.com) Pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) adalah istilah terhadap pelaku kejahatan yang mencegat korban yang sedang berkendara kendaraan roda dua disertai dengan kekerasan dan melakukan perampasan harta korban. Oleh karena itu perlu diupayakan agar setiap elemen masyarakat membantu kepolisian dalam menanggulanginya.Permasalahandalamskripsiiniadalah(1).Bagaimankah peran Kepolisian Daerah Provinsi Lampung dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sehingga menimbulkan korban meninggal dunia? (2).Apakah faktor penghambat kepolisian dalam melaksanakan perannya dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sehingga menimbulkan korban meninggal dunia?Pendekatan masalah penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Yuridis Empiris dengan lebih memfokuskan pada Pendekatan Yuridis Empiris. Secara operasional pendekatan ini dengan studi kepustakaan atau studi literatur.Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa: (1).Peran polisi dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia (pembegalan) dari upaya yang dilakukan polisi baik secara represif maupun preventif. Dalam upaya preventif pihak kepolisian melakukannya   dengan  cara   mengadakankegiatan â kegiatansepertioperasitertentu, razia selektif, penjagaan, patrol kepolisian, dan patrol rutin. Sedangkan upaya represif pihak kepolisian melakukan tindakan secara bersama dengan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam menjatuhkan sanksi pidana (2).Faktor penghambat penegakan hukum ada lima antara lain terletak pada Hukumnya sendiri; Penegak hukum; Sarana dan fasilitas; Masyarakat; Kebudayaan. Saran penulis dari permasalahan yang terjadi adalah (1).Dibutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat (2).Sebaiknya kepolisian dilengkapi sarana maupun prasarana yang mumpuni. Kata Kunci : Peran Kepolisian, Menanggulangi, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan
Copyrights © 2016