Unizar Recht Journal
Vol. 5 No. 1 (2026): UNIZAR RECHT JOURNAL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SIBER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE: PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Adhe Syahriza Purnomo (Unknown)
Ahmad Rifai (Unknown)
Irma Istikhara Zain (Unknown)
I Gede Sukarmo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber dalam transaksi pinjaman online berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah membangun sistem perlindungan preventif dan represif berbasis hak asasi manusia. Namun implementasinya masih belum efektif akibat tumpang tindih regulasi, fragmentasi kewenangan antar lembaga, problem yurisdiksi lintas negara, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan bahwa UU PDP harus ditempatkan sebagai lex specialis dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pada pinjaman online, bukan sekadar pelengkap UU ITE. Diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan otoritas pengawas independen guna menjamin perlindungan hukum yang berorientasi pada korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

urj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Unizar Recht Journal is a media managed by the Faculty of Law, Universitas Islam Al-Azhar Mataram for the purpose of disseminating the results of scientific writings, research or conceptual studies on legal science and its development. Unizar Recht Journal published 4 (four) numbers in a year ...